Persyaratan CV:
- Data para komanditer (KTP/ paspor, NPWP, email, dan nomor HP),
- Surat sewa/ Bukti kepemilikan tempat usaha,
- email dan nomor telepon perusahaan,
- Bidang usaha (sesuai KBLI 2020)
Dokumen yang diurus:
- Akta Pendirian Perusahaan
- SKT Kemenkumam
- NPWP dan SKT
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
Lama Proses : 7 hari kerja (terhitung setelah tanda tangan akta minuta)
Biaya Jasa : Rp. 6.000.000,- menjadi Rp. 3.000.000,- (Hubungi Kami via WhatsApp)