Search Suggest

Jasa Pengurusan PT (PMA)

 


Persyaratan PT (PMA):

  1. Data para pemegang saham dan direksi (KTP/ paspor, NPWP, email, dan nomor HP),
  2. Surat sewa/ Bukti kepemilikan tempat usaha,
  3. email dan nomor telepon perusahaan,
  4. Bidang usaha (sesuai KBLI 2020)

Dokumen yang diurus:

  • Akta Pendirian Perusahaan
  • SK Kemenkumam
  • NPWP dan SKT
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

Lama Proses : 7 hari kerja (terhitung setelah tanda tangan akta minuta)
Biaya Jasa     : Rp. 15.000.000,- menjadi Rp. 10.000.000,- (Hubungi Kami via WhatsApp)