Search Suggest

Jasa pengurusan PT Perorangan


Dokumen Persyaratan:

Untuk Pendiri Badan Usaha
  1. Fotocopy Akta Perusahaan
  2. Fotocopy SK Pendirian
  3. Fotocopy KTP para Pendiri
  4. Fotocopy NPWP para Pendiri
  5. Fotocopy NPWP Perusahaan
Untuk Perorangan
  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy NPWP Aktif
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
Dokumen Lain
  1. Perjanjian sewa menyewa (Jika Domisili Kantor Berstatus Sewa)
  2. Sertifikat Hak Milik (Jika Domisili Kantor Berstatus Pribadi)

Dokumen yang diurus:
  • SK Kementerian Hukum
  • Surat pernyataan pendirian
  • NPWP dan SKT Badan
  • NIB

Lama proses    : 1-3 hari kerja
Biaya Jasa        : Rp. 1.500.000,- menjadi Rp.1.000.000,-  (Hubungi kami via WhatsApp)