Dokumen Persyaratan:
Untuk Pendiri Badan Usaha
- Fotocopy Akta Perusahaan
- Fotocopy SK Pendirian
- Fotocopy KTP para Pendiri
- Fotocopy NPWP para Pendiri
- Fotocopy NPWP Perusahaan
Untuk Perorangan
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP Aktif
- Fotocopy Kartu Keluarga
Dokumen Lain
- Perjanjian sewa menyewa (Jika Domisili Kantor Berstatus Sewa)
- Sertifikat Hak Milik (Jika Domisili Kantor Berstatus Pribadi)
Dokumen yang diurus:
- SK Kementerian Hukum
- Surat pernyataan pendirian
- NPWP dan SKT Badan
- NIB
Lama proses : 1-3 hari kerja
Biaya Jasa : Rp. 1.500.000,- menjadi Rp.1.000.000,- (Hubungi kami via WhatsApp)